Djawanews.com – Kebakaran Jaksa Agung yang terjadi pada bulan Agustus 2019 masih dalam proses penyidikan. Saat ini kepolisian bekerja keras mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung.
Pemeriksaan terhadap 131 saksi, ahli dan foto satelit, juga telah dilakukan. Petugas juga beberapa kali mendatangi lokasi awal munculnya api di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Adapun para saksi yang diperiksa adalah petugas kebersihan, pekerja harian lepas, dan teknisi.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada saksi yang melihat kebakaran. Ia juga sempat berusaha memadamkan api, namun gagal karena keterbatasan alat. Dari hasil penyelidikan terungkap ada dugaan kesengajaan pembakaran. Sayangnya saat ini pelaku masih belum bisa dipastikan.
Salah satu petunjuk penting saat kebakaran terjadi adalah keberadaan tukang bangunan yang disebut merenovasi ruangan pada pukul 11.30-17.30 WIB. 1,5 jam setelah mereka pulang, kobaran api muncul di lantai yang sama.
Sementara ini polisi belum mengaitkan keberadaan tukang dan insiden kebakaran tersebut. Tapi dari pasalnya telah merujuk adanya unsur kesengajaan, sehingga dipastikan bukan korsleting penyebab kebakaran gedung.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).
Untuk memantau kasus kebakaran Jaksa Agung dan berita terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.