Djawanews.com – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar, Sabtu malam, (22/8).
Terkait dengan terbakarnya Gedung Kejagung, banyak pihak yang mempertanyakan apakah dokumen-dokumen penting kasus terkait dengan pidana umum maupun khusus aman, atau ikut lenyap terbakar.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, (Kejagung) Hari Setiyono menjamin jika dokumen kasus aman dari dari kebakaran.
“Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” jelas Hari, Sabtu (22/8).
Hari menjelaskan jika dokumen-dokumen penting, tidak satu lokasi dengan titik kebakaran. Selain itu, Hari juga menjelaskan jika sumber api berasal dari gedung di lantai 6.
“Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan,” terang hari.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan jika situasi dan kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung tetap aman meskipun masih satu kompleks dengan Gedung Perencanaan Kejagung yang terbakar.
“(Rumah) tahanan masih aman. Tahanannya ada di belakang. Kami persiapkan untuk evakuasi,” jelas Nana memberikan keteranan di Gedung Kejagung, (22/8).
Selain Gedung Kejagung yang terbakar, jangan lupa simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.