Djawanews.com – Aturan baru dari Taliban mengharuskan para presenter perempuan menutupi wajah mereka ketika melakukan siaran.
Juru bicara Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban Akif Muhajar mengklaim langkah ini diterima dengan baik oleh warga Afghanistam
"Kemarin kami bertemu dengan pejabat media, mereka menerima saran kami dengan sangat gembira," ujarnya, dikutip Reuters pada Kamis, 20 Mei.
Hal ini menyusul aturan perempuan harus menutupi wajah mereka dengan burqa di depan umum.
Mahajar mengatakan presenter perempuan bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi COVID-19.
“Tanggal terakhir untuk penutup wajah untuk presenter TV adalah 21 Mei," kata Muhajar, yang pada awalnya menyebutnya sebagai "rekomendasi", namun diharuskan untuk dipatuhi.
Adapun hukuman yang akan diterima bagi yang melanggar aturan ini belum disebutkan.
Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama, tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka. Selama pemerintahan terakhir Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, adalah kewajiban bagi wanita untuk mengenakan burqa biru.