Djawanews.com – Presiden Joko widodo alias Jokowi berjanji akan memberikan insentif tambahan bagi tenaga medis karena telah bekerja keras dalam memerangi virus corona atau COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara.
“Kami sudah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi intensif keuangan kepada tenaga medis,” kata Jokowi, Senin (23/3/2020).
Besaran Intensif yang Bakal Diterima Tenaga Medis
Jokowi mengungkapkan, dokter spesialis akan diberikan intensif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan duka kepada tenaga medis yang meninggal karena terinfeksi COVID-19.
“Beliau-beliau telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menanani virus corona ini. atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau dalam ranga penanganan virus corona,” ujarnya
Ia mengatakan, bagi tenaga medis yang tewas saat bertugas, akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Akan tetapi ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.