Djawanews.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati bakal memburu orang kaya di Indonesia (Crazy Rich) terutama yang suka pamer kekayaan di media sosial untuk membayar wajib pajak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan negara menjalankan aspek perpajakan dengan adil untuk seluruh kalangan masyarakat.
“Jadi, memang di Indonesia ada crazy rich dapat fasilitas luar biasa besar itu lah yang dimasukin ke perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan,” kata Sri Mulyani pada Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah pada Kamis, 10 Maret.
Sri Mulyani memberikan suatu analogi nyata, dia kerap menemukan orang terkaya lewat media sosialnya memberikan hadiah buah hatinya yang masih kecil berupa pesawat sungguhan.
"Sekarang yang di medsos anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah diberi hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran, sama orang tuanya,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengungkapkan dirinya tidak akan mengincar kalangan menengah atau kecil melalui penarikan pajak natura atau kenikmatan fasilitas publik.
Dirinya menambahkan bahwa fasilitas dari kantor yang bernominal tidak seberapa tidak akan dikenakan penarikan wajib pajak.
Sementara itu Sri Mulyani belum mendata fasilitas apa saja yang dibebaskan dari pajak natura atau besaran nominalnya.
Namun ia mencontohkan laptop dan ponsel dari kantor tak akan dikenakan penarikan wajib pajak.
Kendati demikian untuk fasilitas dari kantor yang diberikan tidak dalam bentuk uang, seperti fasilitas transportasi menggunakan jet pribadi atau kartu kredit tak terbatas bisa dikenakan pajak natura.
“Kita bisa dapat fasilitas dari perusahaan yang tidak dalam bentuk uang tapi nilai uangnya besar entah itu perjalanan naik jet pribadi, kemudian credit card yang tidak terbatas, itu semuanya bisa dihitung,” ungkap Sri Mulyani.