Djawanews.com – Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau para pelaku usaha menyimbangkan aspek ekonomi dan kesehatan agar penyebaran Covid-19 di wilayah DIY dapat ditekan.
Pasalnya, sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Ada dua hal yang memang perlu kami perhatikan bersama, yakni faktor kesehatan dan faktor ekonomi. Jangan sampai hanya ekonomi saja, namun kesehatan tidak diperhatikan,” ujar anggota Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Penegakan Hukum DIY Noviar Rahmad, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan secara umum masih banyak dilakukan pelaku usaha.
Pelanggaran itu kerap ditemui di restoran, hotel, tempat hiburan serta di objek wisata.
Dia menuturkan, selama September 2020, pelanggaran protokol kesehatan terjadi di 234 tempat usaha yang terdiri dari 133 restoran, 67 hotel, 12 tempat hiburan serta 31 tempat wisata.
Kemudian, sejak 1 sampai 4 Oktober 2020, pelanggaran terjadi di 27 tempat usaha.
“Dari total jumlah tersebut 34 pelaku usaha masuk pembinaan dan dipanggil ke Kantor Satpol PP DIY,” ucap Noviar.
Noviar berharap, tingginya kasus penyebaran Covid-19 di DIY mampu menyadarkan para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan usahanya.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.