Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
TB Hasanuddin Pertanyakan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: Sepertinya Tidak Sesuai Aturan
Mayor Teddy Indra Wijaya saat dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Dok. Antara)

TB Hasanuddin Pertanyakan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: Sepertinya Tidak Sesuai Aturan

MS Hadi
MS Hadi 07 Maret 2025 at 03:00pm

Djawanews.com – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut janggal karena menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang biasa berlaku di lingkungan TNI.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat 7 Maret.

Dia mengatakan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sementara untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) biasanya di berikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

Selain itu, keputusan naik pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Hasanuddin mengaku baru kali ini mendengar istilah KPRP, dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlalu kepada Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI.

Baca Juga:
  • 3 Selebritis Ini Berhasil Dibikin Geram oleh Ramalan Mbak You yang Bikin Heboh

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," kata eks jenderal TNI itu.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta TNI membuka secara transparan dasar menaikan pangkat Teddy. Sehingga tidak menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan pangkat Teddy tertuang Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Surat Perintah berstempel Kasum TNI itu tertanggal 6 Maret 2025 berisikan keterangan untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP).

"Keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya," bunyi surat perintah yang diterima ERA.id pada Kamis (6/3).

"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025."

Kabar dan surat perintah tersebut dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Informasi tersebut memang betul," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menegaskan, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, seluruh administrasinya sudah terpenuhi.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#TNI#dpr#kenaikan pangkat#mayor#letkol#Teddy Indra Wijaya#TB Hasanuddin

Berita Terkait

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Djawanews.com - Pengembangan investasi IKN kembali mendapat dorongan setelah Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani kerja sama proyek senilai Rp3,74 triliun pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2026 19:29
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
Berita Hari Ini

2

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
Berita Hari Ini

3

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up