Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tanggapan Muhammadiyah Soal PMA yang Mengatur Majelis Taklim

Tanggapan Muhammadiyah Soal PMA yang Mengatur Majelis Taklim

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 Desember 2019 at 06:52am

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan majelis taklim mendaftaran diri, baik pengurus, ustaz, Jemaah, tempat, dan materi ajar.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada 13 November 2019.

Pada pasal 6 ayat 1 PMA 29/2019 disebutkan setiap majelis taklim harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama.

Pemerintah tak perlu berlebihan mengatur kegiatan majelis taklim

Kebijakan Kemenag yang mengatur kegiataan keagamaan seperti majelis taklim mendapat tanggapan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Jika pemerintah terlalu mengatur secara detail, nanti aktivitas sosial seperti gotong royong, dan aktivitas keagamaan lainnya harus diatus pula seperti itu. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat islam seperti majelis taklim,” ujar Haedar dikutip dari CNN Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Republika/Wihdan Hidayat)

Ia menambahkan, jika terdapat aktivitas yang menyimpang, dapat ditindak dengan aturan yang berlaku. Tidak perlu terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar Khawatir Peraturan Menag soal majelis taklim menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis yang tidak sepaham dengan aparat alias pejabat Kementerian Agama dalam hal ini adalah KUA setempat.

“Jika situasi ini terjadi, dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi keagamaan,” terang Haedar.

Selanjutnya, Haedar mengimbau kepada para pejabat publik agar tidak terburu-buru melontarkan penyataan yang mengarah pada kasus terbatas untuk digeneralisasi.

“Perlu dilakukan dialog dengan semua komponen bangsa demi kepentingan ke depan dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik,” ujarnya.


Baca Juga:
  • Muhammadiyah Jateng: Program Organisasi Penggerak Memiliki Nuansa Transaksi
  • Berita Hari Ini: Program POP Besutan Nadiem Makarim Bermasalah, NU-Muhammadiyah Pilih Mundur
  • Berita Jogja Terkini: Sikap Muhammadiyah DIY terhadap RUU HIP

Semuanya, harus dikembalikan pada nilai dasar Pancasila serta bertumpu pada nilai-nilai agama dan kebudayaan luhur bangsa yang membawa kedamaian, ketertiban, kemaslahatan dan kemajuan hidup bersama.

“Majelis taklim ataupun aktivitas keagamaan lainnya harus tetap dalam spirit keislaman yang mendamaikan, mencerdaskan, memajukan serta mencerahkan,” tutup Haedar.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan, majelis taklim tak harus mendaftar, meski Pada pasal 6 ayat 1 PMA 29/2019 disebutkan harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama.

Ia menambahkan Aturan tersebut dibuat agar pemerintah memiliki daftar jumlah majelis taklim sehingga mudah untuk mengatur penyaluran bantuan.

“Pada dasarnya kita tidak mewajibkan. Akan tetapi, selama ini kan majelis taklim ada yang minta bantuan. Bagaimana kita bisa bantu kalau data majelis taklim tidak tau dari mana?” kata Fahrul Razi.

Bagikan:
#berita hari ini#FAHRUL RAZI#HEDAR NASHIR#KEGIATAAN KEAGAMAAN#MAJELIS TAKLIM#MENTERI AGAMA#MUHAMMADIYAH

Berita Terkait

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum mengikuti inpassing. Tunjangan ini kini menjadi Rp2 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up