Djawanews.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan Istana Kepresidenan tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun Moeldoko tetap mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya? Anak pejabat itu enggak boleh berusaha? Ini bagaimana, sih," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 11 Januari.
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan sepanjang bisnis kedua anak Presiden Jokowi itu dalam koridor hukum, maka hal itu tidak jadi masalah. Moeldoko menegaskan semua warga negara punya hak yang sama.
"Seperti anak saya, mau berusaha, masak saya larang. Enggaklah," jelas dia.
Sebab itu, dia pun meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa pun itu. Di sisi lain, Moeldoko juga meminta masyarakat agar mengembangkan diri dengan baik.
"Jangan orang lain nggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Bagaimana, sih, negara ini," jelas dia.
Seperti dikertahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK, Senin (10/1), atas dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU).