Jakarta, (18/12/2019) – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif berpendapat mantan Hakim Agung MA Artidjo Alkostas pantas menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, dirinya akan melantik Dewas KPK bersama dengan lima komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
Presiden Jokowi mengatakan ada beberapa nama yang masuk dalam daftar calon anggota Dewas KPK, salah satunya Artidjo Alkostar.
“Ada hakim Albertina Ho, namun itu belum diputuskan, Pak Artidjo saya ingat, tapi lupa dan belum diputuskan,” ujar Jokowi, Rabu (18/12/2019) melansir Antara.
Dewan Pengawas KPK harus luwes
Syafii Maarif nilai, calon anggota Dewan Pengawas KPK bukan hanya orang yang paham hukum, KPK perlu orang yang luwes alias dapat beradaptasi dengan keadaan dinamis. Alasannya, pemeberantasan korupsi harus berorientasi masa depan.
“Ya sangat tepatlah ya, tapi yang luwes juga dicari itu ya, jangan hanya yang tahu hukum saja, yang melihat sesuatu itu dari beragam, spektrum, perspektif,” ujar Buya Safii sapaan akrabnya, di kantor Maarif Institute, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Cendekiawan muslim yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) ini menilai, sampai saat ini ada sejumlah penasehat KPK yang hanya melihat pemberantasan korupsi secara hitam putih.
Oleh karenanya, KPK perlu terlihat lebih dinamis agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan dalam jangka panjang.
Buya Syafii merekomendasikan Presiden Jokowi untuk melantik Dewas KPK yang memiliki rekam jejak baik serta dapat diterima oleh publik.
“Publik kan masih bagus ya, akal sehat masih ada” ujar Syafii Maarif.
Selain itu, Buya Syafii juga menyarankan Jokowi agar tidak memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang berasal dari kalangan partai. “Kecuali orang partai yang sudah waras,” tandas Syafii Maarif.