Djawanews.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengungkapkan pihaknya kembali memberlakukan masa tanggap darurat Merapi.
Hal ini tak lepas dari kondisi Gunung Merapi saat ini yang masih berada pada level siaga.
Perpanjangan status tanggap darurat Merapi untuk ketiga kalinya ini dimulai dari tanggal 15 Desember hingga 31 Desember 2020.
"Karena saat ini Merapi juga masih status siaga, maka kami menyampaikan saran kepada Pak Bupati untuk perpanjangan status tanggap darurat dan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020. Yakni, dari tanggal 15 sampai 31 Desember 2020," jelas Edy Susanto dikutip dari Tugu Jogja.
Selain dikarenakan kondisi Merapi, perpanjangan status tanggap darurat ini juga dikarenakan untuk memudahkan para pengungsi melakukan mitigasi.
"Ini dalam rangka melayani pengungsi dan untuk segala persiapan mitigasi. Mitigasi penyelamatan jiwa manusia dan harta benda,” jelas Edy.
“Kita kan ada prosedur untuk menetapkan status tanggap darurat maka hal itu kita tempuh," lanjut Edy.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.