Pemerintah menginginkan perbaikan sistem di BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diprediksi mengalami defisit hingga Rp 28 triliun pada tahun 2019. Menanggapi defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah melalui kementerian keuangan (Kemenkeu) dikabarkan bakal memonitor kinerja BPJS dalam beberapa bulan kedepan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah mengingkan adanya perbaikan sistem agar lembaga jaminan sosial tersebut memiliki kinerja yang berkelanjutan. Jadi bukan sekedar mendorong kinerja BPJS Kesehatan melalui dana talangan.
“Karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable,” ungkap Ani, Sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (22/4/2019).
langkah pemerintah atasi defisit BPJS kesehatan
Tahun lalu, kemenkeu telah mencairkan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun untuk menutupi kerugian BPJS Kesehatan. Namun, realisasi suntikan dana talangan tersebut sebesar Rp 5,2 triliun.
Ani mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki kinerja lembaga jaminan sosial milik pemerintah itu. Salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem, yakni melalui data-data audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP).
Data tersebut digunakan pemerintah untuk memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan di masa mendatang.
“Ya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita menangani masalah BPJS Kesehatan itu,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambakan, selain memantau kinerja BPJS dalam enam bulan kedepan, Kemenkeu juga akan melakukan identifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh kementerian atau lembaga seperti, tata kelola tagihan, sektor penerimaan, dan peserta BPJS.
“Terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan, dan juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kemenkes di dalam mendefinisikan berbagai policy,” terang Ani.
Sri Mulyani mengatakan, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Dia menyebut, pihaknya akan terus memeriksa karena tidak ingin terus menerus melakukan pembayaran defisit.
“Jadi ini semua berbagai macam sumber-sumber yang menyumbangkan defisit akan kita terus periksa karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit,” tegas Ani.