Djawanews.com – Densus 88 menangkap salah seorang terduga teroris di Bekasi yang merupakan pengurus MUI Pusat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi membenarkan hal itu.
"Iya dari kepengurusan [MUI] lalu. Sebagai anggota komisi fatwa," kata Jaidi, Selasa 16 November.
Di mata MUI, Zain An-Najah merupakan sosok yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang hukum-hukum agama. Zain banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.
"Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI," kata dia.
Perihal penangkapan Zain, Jaidi menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui kegiatan Zain di luar kepengurusan.
Sebelumnya, Zain An-Najah diamankan Densus 88 di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021.
Disebutkan Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).