Djawanews.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memaparkan soal niat pihaknya mengajukan nama Mensos Risma atau Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Gembong menilai Risma punya pengalaman sebagai kepala daerah.
"Karena pengalaman beliau sukses memimpin Kota Surabaya selama dua periode, kami melihat kepemimpinan beliau cocok untuk diterapkan di DKI Jakarta", kata Gembong Warsono dalam keterangan tertulis mengenai Mensos Risma pada Kamis, 15 September.
Dia mengatakan nama Risma tak jadi diusulkan karena terhalang aturan. Dia mengatakan Pj Gubernur cuma bisa dijabat orang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.
Mensos Risma Tak Memenuhi Syarat?
Akhirnya, PDIP memutuskan mengusulkan tiga nama, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar. Ketiga nama itu juga telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah melakukan kordinasi dengan DPD dan DPP PDI Perjuangan, kami akhirnya mengusulkan 3 nama sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta", ujarnya.
F-PDIP menilai ketiga kandidat itu memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Pihaknya juga optimistis nama yang terpilih bisa melanjutkan pembangunan di Jakarta.
"Menurut kami dari tiga nama tersebut mumpuni dan bisa mendekati seperti sosok Ibu Risma memimpin Surabaya, semoga nama yang terpilih nanti menjalankan tupoksi sebagai PJ GUbernur dengan sungguh-sungguh dan memastikan guna memenuhi tumpahan harapan warga ibu kota terhadap penanganan masalah pembangunan," ujarnya soal Mensos Risma.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.