Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa jika ada temuan kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa bukti temuannya.
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta dikutip ANTARA.
Jokowi menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk mencegah kecurangan selama proses pemungutan suara telah diterapkan dengan penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," katanya.