Djawanews.com – Sjamsul Nursalim telah membayar hutang kepada negara sebesar Rp150 miliar dengan total hutang keseluruhan Rp470,65 miliar.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, mengungkapkan bahwa telah diterima pembayaran cicilan hutang kepada negara serta penyitaan aset obligur atau debitur yang menunggak dana BLBI.
“Obligur Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen,” kata Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengaran Satgas BLBI, (22/11).
“Apabila tidak diindahkan, maka Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligur yang bersangkutan,” tambahnya.
Ia akan terus berusaha menyelesaikan perkara hutang yang menjadi hak negara sampai semua hutang tersebut dilunasi oleh obligur maupun debitur yang berhutang pada negara.
Terkait penyitaan aset, Mahfud MD menyampaikan bahwa tim Satgas BLBI menyita tanah seluas 100 Ha di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pembayaran piutang terhadap negara dari PT Lucky Star Navigation Corp.
Ingin tahu informasi menarik tentang hutang negara lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews