Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sidang Putusan MK Selesai Digelar, Beberapa Gugatan Prabowo Ditolak MK

Sidang Putusan MK Selesai Digelar, Beberapa Gugatan Prabowo Ditolak MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Juni 2019 at 09:30pm

Sidang putusan MK terkait Pemilu Presiden 2019 telah dibacakan. Gugatan kubu Prabowo-Sandi ditolak MK

Sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 telah selesai dilaksananan pada hari Kamis, 27 Juni 2019, dimulai pukul 12.30 WIB lalu. Dalam sidang putusan MK tersebut, Mahkama Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019. Permohonan tersebut diajukan oleh tim pemenangan  Prabowo-Sandi.

Dalam sidang putusan MK, Majelis Hakim menepis dalil yang diajukan BPN

Seperti yang dikteahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan dalil kecurangan yang dilakukan oleh kubu Jokowi-Maruf. Selain itu BPN melalui kuasa hukumnya juga meminta untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf  dan meminta untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

Atas permintaan tim BPN, Majelis MK melalui sidang putusan MK menolak semua dalil yang diajukan BPN 02. Beberapa dalil yang diajukan BPN dan ditolak MK seperti misalnya soal dugaan ketidaknetralan aparat Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam proses persidangan, tim Prabowo-Sandi memberikan bukti terkait gugatan ketidaknetralan yang berupa Video. Mereka memberikan rekaman video yang dianggap menunjukkan pengerahan aparat kepolisian di Sumatra Utara. Bukti tersebut bersumber dari saksi yang dihadirkan kubu 02, Rahmadsyah. MK menilai bahwa video itu berisi arahan pimpinan kepolisian untuk menyukseskan program pemerintah, bukan memenangkan Jokowi-Ma’ruf

tim kuasa hukum Prabowo-Sandi setelah sidang putusan MK (Era.id)

Soal keterlibatan intelijen juga berakhir penolakan oleh Majelis MK. Dalam dalil kubu 02, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memiliki kedekatan dengan Kepala BIN Budi Gunawan. Atas dalil tersebut, MK menilai pemohon tak bisa membuktikan kedekatan berpengaruh terhadap pemilih.

Dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa pembatasan pers juga ditolak oleh Hakim MK. Pembatasan berkaitan dengan acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Pemohon dinilai tidak bisa membuktikan hubungan sebab dan akibat antara tayangan dengan perolehan suara di Pilpres.

Tudingan adanya pengarahan untuk berlaku curang yang dilakukan oleh Moeldoko juga ditolak oleh MK. Hairul Anas, saksi yang dihadirkan BPN mengaku melihat Wakil Ketua TKN tersebut mengatakan bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Dari kasus tersebut, MK tidak berwenang mengadili dugaan kecurangan TSM. Dugaan tersebut berada di wilayah hukum Bawaslu.

Klaim perolehan suara yang diperoleh Prabowo-Sandi juga ditolak oleh Hakim MK. Dalam dalil gugatannya, Prabowo menyatakan kubu 02 meraih 68.650.239 suara atau 52 persen. Sedangkan Jokowi-Ma’ruf hanya meraih suara 63.573.169 suara atau 48 persen. Padahal, KPU sendiri menyatakan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 85.607.362 atau 55,5 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara.

Klaim perolehan suara yang didalilkan BPN juga ditolak oleh MK. Majelis Hakim menyebut pihak Prabowo-Sandi tidak menyertakan bukti rekapitulasi dari tiap provinsi. Tim kuasa hukum 02 hanya menyertakan foto dan hasil pindai yang tak jelas sumbernya.

Sidang putusan MK yang menolak dalil yang diajukan oleh Prabowo-Sandi berkesimpulan bahwa pengumuman yang disampaikan KPU sah adanya. Jokowi-Maruf Amin resmi memenangkan Pemilu Presiden 2019. Sedangkan Prabowo-Sandi diharapkan mampu menerima kekalahan dan bersedia membangun Indonesia bersama Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Bagikan:
#hasil pemilu 2019#K24#pemenang Pilpres 2019#PEMILU 2019#PRESIDEN JOKOWI#SIDANG PUTUSAN MK

Berita Terkait

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau PLTG adalah sistem pembangkit listrik yang menggunakan gas, terutama gas alam, sebagai bahan bakar utama untuk menghasilkan energi listrik. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Djawanews.com - Kabar baik datang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipirok–Marancar–Batangtoru atau PLTA Simarboru. Pembangkit listrik ramah lingkungan ini dipastikan siap beroperasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
    Berita Hari Ini

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:28
  • Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
    Berita Hari Ini

    Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
Berita Hari Ini

2

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

3

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

4

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

5

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up