Djawanews.com – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengusulkan penerapan denda bagi orang tua yang gagal mengawasi anaknya terlibat kenakalan remaja di sekolah, seperti bolos sekolah atau tawuran. Usulan ini diharapkan dapat diwujudkan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dimana orang tua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” kata Justin dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei.
Justin menerangkan, pengenaan denda lewat regulasi serupa telah diterapkan di beberapa negara Eropa, tujuannya untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.
“Di Belanda, orang tua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar €100 (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orang tua murid bisa didenda sampai dengan £2.500 (Rp54 juta) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orang tua bisa dipenjara karena itu,” ujar Justin.
Menurut Justin, lewat kebijakan seperti ini, Pemprov DKI bisa mendorong agar orang tua murid juga memikul tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Dengan didikan baik dari orang tua, ditambah pendidikan karakter di kurikulum sekolah, ditambah program pemerintah, dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir maksimal secara bersama-sama,” jelasnya.
Kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, menurut Justin, sehingga membutuhkan terobosan untuk menyelesaikannya.
Sehingga, semua pihak mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah harus terlibat karena salah satu di antaranya tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian.
“Akan menjadi tidak adil bilamana tugas mendidik karakter anak ditimpakan kepada sekolah yang hanya bersama anak selama 7jam per hari, sementara 17 jam lainnya ada di kekuasaan orang tua,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemprov DKI mengedepankan aspek pencegahan dalam memberantas tawuran para pemuda dan masyarakat di Jakarta.
Karenanya, Pramono tak mengikuti langkah Gubernur Jawa Barat Dedi mulyadi yang mengirim remaja dan pelajar bermasalah ke barak militer.
Untuk menangani kasus-kasus tawuran, seperti di Manggarai, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Pramono telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk terjun ke lapangan dengan menggandeng kepolisian.
"Untuk pencegahan saya sudah meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah melakukan tawuran yang ada," kata Pramono kepada wartawan, Kamis, 8 April.