Djawanews.com – Terbuka jalan bagi WNI untuk bekerja di bidang pertanian Australia karena ada wacana negara ini akan membuat visa khusus pekerja pertanian dari sepuluh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.
Selain itu Australia tidak lagi mengharuskan pemegang visa liburan sambil bekerja (WHV) dari Inggris harus bekerja di ladang pertanian selama 88 hari.
Kedua hal tersebut muncul bersamaan dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Inggris dan Australia.
Dikutip Djawanews dari ABC dalam laporan hari Senin, visa baru untuk ASEAN tersebut tidak lain merupakan hasil dari perundingan antara Partai National dengan PM Morrison, sebagai persyaratan yang diajukan oleh Partai National untuk menyetujui FTA antara Inggris-Australia.
Visa pertanian ini pun nantinya akan berlaku timbal balik bagi pekerja ladang pertanian kedua negara.
Namun kelompok lobi pertanian mengatakan mereka baru akan percaya kalau rencana ini jadi kenyataan.
Sementara itu Wakil Ketua Partai National, David Littleproud mengonfirmasi jika visa baru untuk pekerja pertanian ini akan diberikan kepada warga anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Myanmar, Vietnam, Singapura, Filipina, Malaysia, Thailand, Laos, Brunei dan Kamboja.