Djawanews.com – Wakil presiden Facebook untuk kerja sama pemberitaan global, Campbell Brown mengungkapkan alasan di balik pemberhentian tayangan konten berita di Australia yang berasal dari media lokal ataupun internasional di Facebook terhitung sejak Rabu (17/2).
Hal ini tak lepas dari RUU terbaru di Australia yang menuntut platform digital membayar royalti atas konten pemberitaan yang ditayangkan media di Facebook.
"Ada hal mendasar di dalam hubungan antara platform kami dengan media yang tidak dipahami RUU Australia. Facebook tidak mencuri konten berita. Media justru memilih Facebook untuk membagikan cerita mereka,” jelas Campbell Brown.
"Saya harap kami bisa menayangkan kembali berita untuk masyarakat Australia kelak," lanjutnya.
Dengan berat hati Faceboook akhirnya menghentikan layanan tayangan berita di Australia.
Kini, beberapa media besar dan layanan penerbitan berita di Australia tengah didekati Google. Raksasa teknologi ini mau membayar izin atas konten-konten media yang disebarkan melalui platform mereka.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.