Djanews.com – Kasus pencabulan HW (36) yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan pada santriwati kian ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, makin kesini, makin banyak fakta mengerikan yang terungkap dibalik sosoknya yang menjadi salah satu pemimpin pesantren di Bandung.
Sebelumnya, pimpinan salah satu yayasan pesantren, HW dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santrinya sejak 2016 di Kota Bandung, Jawa Barat. Akibat tindakan pencabulan tersebut, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan.
Peristiwa keji oleh kasus pencabulan HW yang juga guru ngaji itu saat ini telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. HW didakwa melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap belasan orang santri dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Berikut sejumlah temuan yang diungkapkan sejumlah pihak mulai dari Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, hingga keluarga korban pemerkosaan.
Serentetan Fakta Kasus Pencabulan HW, Ekspolitasi Santri Jadi Kuli Bangunan dan Alat Peminta Sumbangan:
- Santri Dijadikan Tenaga Kuli Bangunan
Wakil Ketua LPSK Livia Istania mengungkapkan para santriwati juga dilaporkan mengalami eksploitasi oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, korban diikutsertakan untuk membantu pembangunan gedung pesantren milik pelaku.
“Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,” ujar Livia.
- Alat Minta Sumbangan
Dibalik kasus pencabulan HW, ia jadikan anak-anak hasil hubungan dengan para santriwati jadi alat untuk minta sumbangan. LPSK mengungkapkan pengakuan saksi lain yang menyebutkan bahwa HW diduga melakukan penyalahgunaan bantuan dana dengan modus bantuan anak yatim. Adapun anak yatim yang dimaksud adalah anak-anak yang dilahirkan dari korban pemerkosaan HW.
“Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania.
- Penggelapan Dana Santri Untuk Berbuat Mesum
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengusut dugaan penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh HW untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan asusila alias mesum. Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dugaan-dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.
“Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen,” kata Asep, di Bandung.
- HW Larang Santri Berinteraksi dengan Warga
Petugas keamanan Ponpes, Hendar Hardiman (40) mengungkapkan bahwa santri tidak banyak melakukan interaksi dengan warga. Hendar juga mengaku mengenal sosok HW sebagai kiai haji di perumahan tersebut.
Namun, ia tidak sering tinggal di rumah itu. Menurutnya, dia lebih banyak tinggal di Cibiru. Suatu waktu ia pernah diberikan uang sebagai bentuk apresiasi terhadap keamanan komplek.
“Kalau ketemu santri enggak pernah curhat apa-apa, (mungkin) diancam. Kalau ada (santri) yang ngobrol sama warga biasanya langsung disuruh pulang, ditelepon langsung (oleh HW),” kata Hendar.
- Korban Diancam Bakal Dikeluarkan dari Ponpes
Keluarga salah satu korban pemerkosaan kasus pencabulan HW menyebut, para korban diperkosa dengan disertai berbagai ancaman dan modus. Salah satunya, korban akan dikeluarkan dari Ponpes, hingga diiming-imingi posisi pada pekerjaan tertentu.
Korban yang tidak memiliki kuasa juga dilarang berinteraksi dengan warga, apalagi korban tidak diberikan akses telekomunikasi sehingga tidak bisa memberikan kabar kepada keluarga masing-masing. Para korban juga hanya boleh pulang kampung dalam setahun sekali.
Sementara itu, para keluarga korban awalnya tidak menaruh curiga pada HW lantaran pelaku selalu memberikan informasi perihal perkembangan anak-anak mereka dengan baik. “Si pelaku bejat ini dia pandai ngomong lembut, wah kayak malaikat dia itu ngerayu,” ungkap keluarga.
Itulah serentetan fakta mengenai kasus pencabulan HW di Bandung. Banyak netizen maupun pejabat politik mengecam aksi HW tersebut. Mereka meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan, MUI pernah menyatakan kalau HW sangat layak untuk dikebiri.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.