Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan diskon pajak untuk sektor otomotif dan perumahan diperpanjang di 2022. Aturannya pun akan segera terbit. Menurutnya, kebijakan ini akan dipayungi oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sudah ditandatangani olehnya. Saat ini hanya menunggu penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.
“PMK sektor otomotif dan properti sudah saya paraf dan sekarang dalam proses pengundangan untuk mendapatkan nomor dari Kemenkumham,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Rabu, 2 Februari.
Lanjutnya, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa dalam kondisi ini kemungkinan aturan akan segera rilis. Jika selesai penomoran di hari ini maka akan segera dirilis. “Kalau hari ini selesai ya akan diumumkan hari ini juga. Jadi ini lebih kepada pengundangannya. Sudah selesai semua,” kata dia.
Sri Mulyani Sebut Industri Belum Pulih Selayaknya Sebelum Terjadi Wabah COVID-19
Sri Mulyani juga memaparkan bahwa perpanjangan insentif pajak untuk kedua sektor ini karena dinilai masih membutuhkan dukungan dari pemerintah. Sebab, industri ini memang sudah makin pulih tapi belum ke posisi sebelum terjadi pandemi COVID-19.
Adapun perpanjangan insentif untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti akan untuk jenis dan batasan nilai tertentu. Secara rinci sudah dijelaskan dalam PMK yang akan dirilis.
Selain itu, perpanjangan insentif ini juga dikombinasi dengan kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan ini bisa mendorong kedua sektor tidak hanya bangkit tapi juga berdaya tahan.
“Ada kebijakan yang sifatnya across the board, ada yang spesifik seperti otomotif/perumahan. Ini dikombinasikan dengan kebijakannya Pak Perry makroprudensial (pelonggaran uang muka kredit/DP), Pak Wimboh dari sisi ATMR dan pelonggaran pembiayaan. Ini diharapkan dapat mengungkit sektor-sektor yang perlu dibantu tersebut,” pungkas Sri Mulyani.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.