Djawanews.com – Salah satu saksi kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dikabarkan hampir bunuh diri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia mencoba bunuh diri di dalam toilet dengan melukai tangannya menggunakan pecahan westafel.
Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan petugas dan saksi tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin sore, 18 Desember. Dari kegiatan itu ada 18 orang yang dibawa ke markas komisi antirasuah.
Sementara itu, dari 18 orang yang dibawa ke tahanan ada tujuh orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasbani; Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan; ajudan bernama Ramadhan Ibrahim; serta swasta bernama Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
Enam tersangka termasuk Abdul sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan satu orang, Kristian Wuisan belum ditahan dan akan dijadwalkan dipanggil penyidik.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah menduga Abdul Gani mengatur lelang proyek secara langsung dengan melibatkan anak buahnya Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin serta Kadis PUPR Daud Ismail. Mereka bersekongkol itu melakukan aksinya.
Proyek yang dikerjakan di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangarana; pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo. Abdul diduga menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Dia juga diduga memerintahkan Adnan dan Daud untuk memanipulasi proses pembangunan proyek hingga 50 persen. Praktik lancung ini dilakukan agar anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari perbuatannya, Abdul Gani bersama anak buahnya menerima duit Rp2,2 miliar melalui rekening penampung atas nama pihak lainnya.
Selain suap proyek, KPK juga menduga Abdul Gani menerima duit dari anak buahnya. Namun, jumlahnya maupun pihak yang terjaring belum disampaikan karena pendalaman masih dilakukan.