Djawanews.com – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu ikut berkomentar terkait rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati.
Said Didu mencurigai adanya maksud tersembunyi dari pernikahan itu yakni terkait rencana isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
“Sepertinya penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan akan mulus nih,” kata Said Didu merlalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Cuitan Said Didu itu pun langsung ditanggapi netizen. Beberapa diantaranya menyetujui ungkapan dari Said Didu.
”ketika eksekutif dan yudikatif sudah berbesanan, aturan appun juga bisa diatur !,” tulis akun @S0N_2000.
“Mulus banget.... Ketua MK Adik Ipar Om Jo,” cuit akun @Ferdyan2514.
Belakangan memang rencana pernikahan dari Ketua MK dan adik Presiden Jokowi ini menjadi sorotan publik. Bahkan pengamat politik Ujang Komarudin menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya.
“Harus mundur dari ketua dan hakim MK,” kata Ujang, dikutip dari pojoksatu.id, Selasa 22 Maret.
Menurut Dosen Universitas Al-Azhar itu, hal tersebut merupakan jalan terbaik untuk menjaga marwah MK.
“Jadi wajib hukumnya untuk mundur. Mundur merupakan jalan terbaik bagi dirinya dan bagi MK, dan bagi bangsa,” ungkapnya.
Ujang menilai, jika Anwar Usman masih dijadikan ketua MK, maka dikhawatirkan berpengaruh pada kinerjanya.
“Suka tak suka dan senang tak senang harus mundur, agar tidak ada intervensi dalam memutuskan hukum,” tuturnya.