Djawanews.com – Pemerintah Korea Utara akan mengeksekusi mati siswa yang telah kedapatan mengedarkan film seri Netflix, Squid Game. Siswa pria itu diketahui menyelundupkan salinan serial Squid Game dengan versi digital setelah kembali dari China.
Film yang disimpan di USB flash drive kemudian dijual ke beberapa temannya. Namun nasibnya tak beruntung, aksinya diketahui oleh dinas pengawas negara hingga ia ditangkap.
Siswa tersebut tertangkap di provinsi Hamgyong Utara di Korea Utara yang berbatasan dengan China.
Radio Free Asia melaporkan bahwa selain siswa penyelundup film, seorang siswa yang membeli salinan drive tersebut juga telah menerima hukuman seumur hidup. Enam lainnya yang menonton tayangan Squid Game telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Pemerintah Korea Utara melarang keras peredaran materi dari Barat dan Korea Selatan masuk ke negaranya. Para pejabat kini sedang mencari tayangan lain yang ditonton oleh siswa di sekolah.
Selain itu, beberapa guru juga dikabarkan telah dipecat atau terancam diasingkan untuk bekerja di tambang terpencil sebagai hukuman.
"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabat di kelas," kata sumber penegak hukum.
Sumber itu mengatakan pasangan tersebut mendiskusikan serial itu dengan teman-temannya yang tertarik dan membeli salinan film tersebut. Para siswa itu kemudian ditangkap oleh dinas pengawasan pemerintah setelah mendapat informasi mereka sedang menonton acara televisi Barat.
Sampai saat ini sudah ada 7 siswa yang ditangkap. Hal ini menandai pertama kalinya pemerintah menerapkan undang-undang baru tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner. Kasusnya melibatkan anak di bawah umur.