Djawanews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan reformasi kultural di tubuh Polri. Upaya ini dilakukan setelah adanya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
"Kami akan segera lakukan langkah-langkah konkrit untuk reformasi," kata Mahfud dalam acara paparan rilis survei Indikator Politik Indonesia, Ahad, 2 Oktober.
Reformasi terutama menyangkut masalah kultural, seperti hedonisme, gaya hidup mewah, dan perjudian yang melibatkan anggota kepolisian. Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud Md, sudah mengumumkan 10 tersangka bandar judi yang sebagian sudah lari ke luar negeri.
Selain itu, Mahfud menyebut Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan penyelidikan terhadap konsorsium judi online 303. Konsorsium ini diduga melibatkan Sambo. "Itu satu langkah untuk reformasi kultural," kata dia.
Listyo telah mengumumkan 10 tersangka pada Jumat lalu (30/09). Tak hanya itu, Polri juga membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mengusut konsorsium judi online 303 ini.
Mahfud Md Ungkap Bakal Ada Perombakan Pada Tubuh Polri
Berikutnya, Mahfud menyebut pemerintah telah memberi rekomendasi perombakan struktur terbatas di tubuh Divisi Propam Polri yang pernah dihuni Sambo. Rekomendasinya yatu memecah kewenangan yang ada di Propam agar tak lagi menjadi kekuatan tersendiri di tubuh Polri. "Karena abuse of power, itu yang terjadi di kasus Sambo," ujarnya.
Terakhir yaitu Mahfud Md menyebut akan melakukan perubahan-perubahan terhadap pengawasan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. "Itu semua kita harap bisa mengubah fluktuasi angka kepercayaan (terhadap Polri) naik secara konsisten," kata dia.
Penjelasan ini disampaikan merespons tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang berada di posisi paling rendah dibanding penegak hukum lainnya. Dalam survei Indikator Politik, 32 persen responden tidak percaya terhadap Polri dalam penegakan hukum.
Polri paling buncit dibandingkan ketidakpercayaan pada Kejaksaan Agung (19 persen), Pengadilan (22 persen), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (22 persen). Survei digelar oleh Indikator pada 13-20 September 2022 dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Penarikan sampel menggunakan multistage random sampling. Survei ini memliki margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Kira-kira apa dampak yang bakal terjadi dari perombakan yang disebutkan Mahfud Md itu?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.