Djawanews.com – AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo menjadi perwira menengah di Polda DIY. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/714/III/KEP/2023 tertanggal Maret 2023 dan ditandatangano langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi telegram tersebut, Rabu (29/3). Ia menyebutkan total ada 473 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dimutasikan dalam jabatan baru.
Dalam surat telegram tersebut, posisi Kapolres Kulon Progo kini diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
Tak dijelaskan alasan mutasi Fajarini, tetapi sebelumnya sempat ramai kasus patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal.
Penutupan patung Bunda Maria itu jadi sorotan publik. Namun, Fajarini sempat membantah penutupan itu karena desakan dari ormas Islam setempat.
Ia mengatakan sempat ada kesalahpahaman petugas saat membuat laporan kegiatan. Ia menuturkan penutupan itu berdasarkan keinginan pemilik rumah doa, karena Rumah Doa Sasana Adhi Rasa belum diresmikan.
"Pihak keluarga (pemilik rumah doa) secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, FKUB, untuk nantinya, rumah doa ini kan belum diresmikan," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, DIY, Kamis (23/3) malam.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.