Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Lili Pintauli Didesak Untuk Mundur Dari Kursi Pimpinan KPK, “Sudah Tidak Layak dan Tidak Pantas”
Lili Pintauli Siregar dicerca untuk segera mundur dari jabatannya sebagai salah satu petinggi di KPK. (wowkeren.com)

Ramai Lili Pintauli Didesak Untuk Mundur Dari Kursi Pimpinan KPK, “Sudah Tidak Layak dan Tidak Pantas”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Februari 2022 at 08:11pm

Djawanews.com – Lili Pintauli Siregar telah mendapatkan banyak desakan untuk segera meninggalkan kursi jabatannya sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pihak menyebutkan bahwa Lili dinilai sudah tidak layak untuk duduk jajaran pimpinan lembaga antirasuah. Desakan itu merespons langkah Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kembali memproses laporan dugaan pelanggaran etik terkait pembohongan publik oleh Lili.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman memaparkan bahwa Lili tidak pantas berada di lembaga yang senantiasa mengampanyekan nilai-nilai integritas. Terlebih, ia menyinggung bahwa Lili sebelumnya juga sudah dihukum sanksi berat karena terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

“Menurut saya, ini semakin menunjukkan LPS [Lili Pintauli Siregar] tidak layak memimpin KPK,” ujar Zaenur saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 11 Februari.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana merekomendasikan agar Lili segera menanggalkan jabatannya. Sebab, dugaan pembohongan publik sudah terang benderang. Kurnia menyatakan Lili telah terbukti melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yang secara spesifik memerintahkan insan KPK untuk bertindak jujur dalam melaksanakan tugas.

Lili Pintauli juga melanggar Pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 terkait larangan bagi insan KPK menyebarkan berita bohong. “Maka dari itu, mengingat begitu problematiknya etik yang bersangkutan, ICW merekomendasikan agar Lili segera menanggalkan jabatannya,” ucap Kurnia.

Lili Pintauli Siregar Dinilai Tak Lagi Relevan dengan KPK, Patut Dicabut Demi Kepentingan Rakyat

Mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Ita Khoiriyah alias Tata mengungkapkan bahwa implementasi nilai-nilai antikorupsi dan penegakan etik para Insan Komisi adalah satu kesatuan upaya untuk menjaga muruah KPK.

Nilai antikorupsi termasuk integritas harus dilihat dari kesesuaian antara apa yang diucapkan dengan apa yang diperbuat. Terkait dugaan pembohongan publik, ia meminta Lili Pintauli agar segera mengundurkan diri. “Bila berulang kali dilaporkan melanggar etik dan hasilnya menguatkan, perlu dipertanyakan kembali apakah yang bersangkutan layak menjadi pimpinan KPK? Masih layakkah memimpin gerbong pemberantasan korupsi dengan banyaknya catatan dan dugaan pelanggaran yang mengikutinya?” terang Tata.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Senada, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bondan, meminta Lili mundur dari jabatannya demi kehormatan institusi KPK. Menurut dia, seharusnya seorang pemimpin bisa memahami permasalahan sehingga mampu memberikan solusi. Bukan justru menjadi masalah atau bagian dari masalah.

“Bu Lili, mundurlah demi kehormatan institusi KPK, semangat pemberantasan korupsi, dan semoga juga demi kehormatan ibu sendiri,” cuit Gandjar melalui akun twitternya @gandjar_bondan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini Dewas KPK nanti akan menyatakan Lili Pintauli bersalah karena terbukti berbohong kepada publik. “Saya kira ya tidak ada jalan lain bagi Bu Lili untuk mengundurkan diri saja, karena nanti saya yakin putusan Dewas akan menyatakan bersalah bahwa Bu Lili berbohong pada saat jumpa pers,” kata Boyamin.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Lili Pintauli Siregar#pimpinan kpk#kpk#Pelanggaran Etik#UNIVERSITAS GADJAH MADA#ugm#ICW#UNIVERSITAS INDONESIA#UI

Berita Terkait

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Djawanews.com - Gelombang baru investasi sektor ketenagalistrikan tengah menggeliat seiring langkah perusahaan teknologi global memperluas penggunaan energi terbarukan. Induk perusahaan Facebook, Meta menandatangani tiga kesepakatan baru ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Djawanews.com - Kondisi elevasi Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar kian mengkhawatirkan. Level air waduk kini berada di titik 73,59 meter di atas permukaan laut (mdpl), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

5

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up