Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani doktrin baru Angkatan Laut (TASS/Mikhail Klimentyev)

Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia

MS Hadi
MS Hadi 06 Desember 2022 at 08:07am

Djawanews.com – Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang melarang propaganda hubungan seksual sesama jenis (LGBT). Dengan demikian segala jenis propaganda terkait LGBT, perubahan jenis kelamin dan pedofilia dilarang sama sekali di jejaring sosial, di media massa, film dan iklan, dilansir dari TASS 6 Desember.

Selain itu, pengawas media massa akan diberi wewenang untuk menempatkan situs web dengan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin ke dalam daftar sumber daya terlarang yang akan diblokir.

Ini juga akan berwenang untuk menentukan prosedur pemantauan internet untuk menemukan situs tersebut.

Undang-undang juga melarang penjualan barang, termasuk barang impor, yang mengandung informasi yang distribusinya membawa tanggung jawab administratif atau pidana.

Baca Juga:
  • Korban Mutilasi di Sleman Terungkap Tengah Lakukan Riset terhadap Komunitas LGBT
  • Pemkot Jaktim Tutup Permanen Pintu Hutan Kota UKI yang Diduga Jadi Tempat Mesum Kaum LGBT
  • Polda Metro Pastikan Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN Tak Digelar di DKI Jakarta

Bersamaan dengan itu, undang-undang lain yang ditandatangani oleh Presiden Putin mengamandemen Kode Pelanggaran Administratif, untuk memperkenalkan tanggung jawab administratif atas propaganda hubungan seksual nontradisional di antara orang-orang dari segala usia, tidak hanya anak-anak.

"Propaganda semacam itu sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur. Sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk semua usia," ujar anggota Komite Undang-Undang Konstitusional Dewan Federasi Rusia Alexander Bashkin.

Di bawah undang-undang baru, individu dapat didenda hingga 400.000 rubel (6.370 dolar AS) untuk "propaganda LGBT" dan hingga 200.000 rubel (3.185 dolar AS) untuk "demonstrasi LGBT dan informasi yang mendorong perubahan gender di kalangan remaja" seperti mengutip CNN.

Denda ini meningkat hingga masing-masing hingga 5 juta rubel (80.000 dolar AS) dan 4 juta rubel (64.000 dolar AS) untuk badan hukum.

Undang-undang itu disetujui oleh majelis tinggi dan rendah Rusia dalam beberapa pekan terakhir.

Untuk diketahui, undang-undang baru tersebut secara signifikan memperluas cakupan undang-undang tahun 2013 yang melarang penyebaran informasi terkait LGBTQ kepada anak di bawah umur. Iterasi baru juga memperluas larangan mempromosikan informasi semacam itu kepada orang dewasa.

Sementara, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan pada tahun 2017, undang-undang tahun 2013 bersifat diskriminatif, mempromosikan homofobia dan melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#RUSIA#LGBT#PEDOFILIA#propaganda lgbt#VLADIMIR PUTIN

Berita Terkait

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

    Djawanews.com - PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mencatat pertumbuhan signifikan pada segmen pembiayaan investasi hingga semester I-2026. Kinerja positif tersebut diraih ketika pembiayaan investasi industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 01 Sep 2026 11:05
  • Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
    Berita Hari Ini

    Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

    Saiful Ardianto 31 Aug 2026 20:56
  • Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?

    Djawanews.com - Investasi di Kawasan Transmigrasi mulai menunjukkan arah baru. Kawasan yang sebelumnya identik dengan pengembangan permukiman kini juga diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 18:48
  • Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
    Berita Hari Ini

    Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
Berita Hari Ini

2

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
Berita Hari Ini

4

Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

5

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up