Djawanews.com – Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang ditetapkan pemerintah harusnya menjadi momentum Puan Maharani menunjukkan keberpihakannya kepada “wong cilik”. Sebagai Ketua DPR RI yang digadang-gadang jadi Capres 2024, Puan disarankan menggunakan hak interpelasi hingga hak angket menolak kenaikan BBM.
"Atau kalau tidak ingin melakukan itu, maka dapat bersama-sama dengan mahasiswa, buruh dan masyarakat untuk memimpin aksi menolak kenaikan harga BBM," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam soal Puan Maharani pada Jumat, 9 September.
Posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI sangat layak untuk memotori gerakan tolak kenaikan BBM. Politisi PDIP itu bisa menggunakan hak-hak DPR secara konstitusional, yaitu dengan melakukan hak interpelasi, hak angket, bahkan hak menyatakan pendapat terkait naiknya harga BBM.
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, DPR secara konstitusional merupakan lembaga perwujudan aspirasi rakyat, sehingga jangan seperti melegitimasi pemerintah dalam menaikkan harga BBM.
"Suara publik harus didengar melalui aspirasi anggota DPR di Senayan. Inilah saatnya Puan tampil sebagai Ketua DPR, jangan diam saja. Kalau diam, maka publik dapat berpikir baik pemerintah dan DPR sama-sama melegitimasi kenaikan BBM yang mendapat penolakan dari rakyat," pungkas Saiful soal peran yang harusnya dimainkan Puan Maharani.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.