Djawanews.com – Fraksi PSI tagih LPJ Formula E Jakarta kepada Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Anggara Wicitra selaku Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa hingga hari ini Laporan Pertanggungjawaba itu belum diserahkan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Fomrula E Jakarta.
"Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Ara saat kunjungan Heru Budi ke fraksinya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/12).
Ara mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp90 miliar," kata dia.
Sebelummya, Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief mengklaim penyelenggaraan Jakarta E-Prix atau Formula E 2022 mencatatkan laba sebelum pajak senilai Rp6,41 miliar.
Data itu ia sebut berdasarkan laporan inhouse penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022.
"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya. Sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu," ujar Syachrial November lalu.
Syachrial mengatakan penghasilan laba itu sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash. Termasuk pelbagai kewajiban yang bersifat 'outstanding' masih sampai dengan 30 September 2022.
Selanjutnya, Jakpro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir 2022 ini.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.