Djawanews.com – Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyayangkan laporan keuangan gelaran Formula E tak kunjung diaudit hingga Anies Baswedan selesai memimpin Jakarta.
Diketahui, Anies purnatugas sebagai Gubernur DKI per tanggal 16 Oktober lalu dan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mulai bekerja pada 17 Oktober kemarin.
Padahal, pihak terkait seperti Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, BUMD PT Jakpro, hingga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji hasil audit Formula E akan dibuka.
"Janji Formula E akan diaudit tidak terlaksana walau sudah berbulan-bulan. Ini sangat memalukan, tidak bertanggung jawab. Anies sendiri tidak berani mempertanggungjawabkan keuangan Formula E," kata Gilbert kepada wartawan, Selasa, 18 Oktober.
Gilbert juga menyayangkan sikap Anies yang tidak mau menjelaskan kepada DPRD mengenai biaya pengeluaran dan pendapatan serta hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E sampai masa jabatannya berakhir.
Dengan ketidakjelasan penggunaan anggaran commitment fee yang digelontorkan dari APBD, ditambah biaya penyelenggaraan oleh Jakpro, Gilbert memandang hal ini merugikan masyarakat Jakarta,
"Lebih menyedihkan warga DKI yang kehilangan sia-sia sekitar Rp830 miliar lalu akhirnya kehilangan kesempatan untuk bantuan UMKM, perumahan layak huni, normalisasi sungai, dan hal prioritas lainnya," cecar Gilbert.
Pada Rabu, 7 September lalu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengakui baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini. "Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.
Widi tidak menjelaskan secara detail proses penunjukan auditor yang baru dilakukan tersebut hanya saja dia mengungkapkan melalui mekanisme tender.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.