Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Proses Panjang Paten Kayu Bajakah

Proses Panjang Paten Kayu Bajakah

Usman Mahendra
Usman Mahendra 15 Agustus 2019 at 08:55am

Paten kayu bajakah sebagai obat kanker payudara muncul ke publik.

Penelitian yang dilakukan oleh dua siswi SMA Palangkaraya mengenai kayu bajakah sebagai obat penyembuh kanker payudara, menimbulkan wacana paten kayu bajakah.

Paten Kayu Bajakah, Mudahkah?

Penelitian yang telah menjuarai kompetisi karya ilmiah internasional di Korea Selatan beberapa waktu lalu tersebut, berhasil mencuri fokus berbagai pihak. Banyak pihak mendorong agar pemerintah segera mematenkan hasil riset tersebut.

Terkait dengan paten kayu bajakah, berdasarkan penuturan Wakil Direktur Medical Education Research Insitute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, hal tersebut memungkinkan.

“Kita punya tanaman yang luar biasa. Tetapi harus kita pahami juga bahwa akar bajakah memiliki banyak sekali zat yang berpotensi sebagai obat, dan kita tidak tahu zat mana yang memberikan efek teurapetik atau obat-obatan,” tutur Prof Iko,dilasnir dari detikHealth, Kamis (15/8/2019).

Pada akar bajakah, menurut Prof Iko mengandung ratusan bahkan ribuan zat aktif, dan apabila ingin disebarkan ke masyarakat maka harus melalui tahapan identifikasi. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan zat aktif mana yang paling efektif sebagai obat kanker.

Asya dan Rafitri, dua siswi penemu obat kanker dari batang bajakah (keepo.me)

“Kalau kita makan bajakah saja tanpa diekstrak atau dipurifikasi, namanya jamu. Ada penelitian lagi untuk mengekstraksi tanaman tersebut. Nah kalau sudah jadi compund dan benar-benar hanya satu saja zat yang terbukti, itu baru namanya obat,” jelasnya.

Terkait dengan proses penemuan zat aktif tersebut, tentu membutuhkan waktu yang cukup lama. Prof Iko menyatakan jika proses dari akar bajakah hingga menjadi single compound akan memakan waktu 20—25 tahun.

Prof Ika juga menyatakan penelitian yang bertujuan untuk menjadikan obat dan ingin dipatenkan, juga harus menempuh perjalanan yang cukup panjang. Peneliti diharuskan menentukan single compound, cara kerjanya, efektifitas, keamanan, dan jumlah toksik yang ada didalam batang bajakah.

Kemudian terkait dengan registrasi paten, jika peneliti sudah menemukan satu zat aktif yang terbukti, kemudian yang harus dilakukan adalah mendaftarkan penelitian tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Tidak serta merta, sebelum mendaftarkan paten, penelitian juga harus dipastikan apakah memiliki sanggahan, sudah pernah diteliti, atau bantahan terhadap penelitian tersebut.

“Biasanya prosesnya 6 bulan sampai 1 tahun dan kalau sudah punya sertifikat, maka sudah terproteksi. Tapi yang harus diingat, paten itu hanya berlaku 25 tahun. setelah itu jadi informasi yang bisa dipakai oleh umum,” imbuhnya mengenai paten kayu bajakah.

Bagikan:
#berita hari ini#kanker payudara#kayu bajakah#obat kanker#obat kanker alami#paten kayu bajakah

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

2

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
Berita Hari Ini

4

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

5

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up