Keponakan Mahfud MD menjadi saksi IT dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Mahfud juga sempat memberikan nasihat kepada keponakannya tersebut.
Nama Hairul Anas Suaidi menjadi salah satu nama yang banyak dicari setelah ia tampil di depan pasangan calon presiden Prabowo dan Sandi. Di hadapan tim 02, Anas melakukan presentasi tentang robot pemantau Situng KPU. Selain itu, Anas juga menjadi salah satu saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Hairul Anas memang dihadirkan sebagai saksi sidang sidang Bawaslu terkait Situng KPU. Dalam persidangan tersebut, ia mengungkapkan keganjilan pada Situng KPU. Lalu siapa sebenarnya Hairul Anas Suaidi?
Fakta Hairul Anas Suaidi, saksi dalam sidang Pemilu Presiden 2019
1.Lulusan ITB
Hairul Anas Suaidi, lahir di Pamekasan Madura pada tanggal 20 Juli 1976. Ia menempuh bangku SMA di Pamekasan, tepanya di SMAN 1 Pamekasan. Setelah lulus, Anas melanjutkan pendidikannya ke jenjang strata-1 atau S-1. Ia memilih Institut Teknologi Bandung sebagai almamaternya dengan memilih Fakultas Elektro.
2. Dikenal sebagai orang yang ramah dan cerdas
Di SMAN 1 Pamekasan, Anas dikenal sebagai pribadi yang ramah oleh kawan-kawan dan guru-gurunya. Selain itu, ia juga dikenal sebagai murid yang pandai.
Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, Sutrisno (57) salah satu gurunya, membenarkan bahwa Anas pernah menempuh pendidikan di sekolahnya. Ia mengakui bahwa IQ-nya cukup tinggi. Bahkan Sutrisno juga mengungkapkan kekagumannya.
“Saya mengajar Anas di bidang guru kimia. Anas itu orangnya luar biasa. Pintar, memang IQ-nya cukup tinggi,” jelas Sutrisno.
Sutrisno juga mengatakan, selain cerdas, Anas juga dikenal sebagai siswa yang santun. Ia baik terhadap kawan-kawannya.
“Dengan teman-temannya baik dalam berkawan. Murah senyum sehingga kalau bergaul dengan Anas enaklah mereka itu,” ujar Sutrisno.
3. Caleg PBB
Anas ternyata sempat mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu tahun 2019. Ia tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil XI dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk Madura, Jawa Timur. Anas menjadi Caleg DPR RI Dapil XI dari PBB dengan nomor urut 4.
Di salah satu akun media sosialnya, Anas kerap mengunggah konten yang menunjukkan keaktifannya dalam partai yang diketuai Yusril Ihza Mahendra itu. Meskipun PBB menjadi salah satu partai pendukung Jokowi-Maruf, namun DPP PBB memberikan dukungannya dalam mengungkap kejanggalan Situng KPU.
“Terimakasih kepada DPP Partai Bulan Bintang yang telah mendukung saya utk terus mengungkap kejanggalan Situng KPU,” tulisnya di akun Facebook-nya pada Rabu (15/5/2019).
Dalam perjalanannya, Anas ternyata gagal lolos ke Senayan. Hal tersebut disebabkan karena PBB gagal memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Faktor suara juga menjadi salah satu penyebabnya. Ia hanya mendapatkan suara sebanyak 320 di 13 kecamatan di Pamekasan.
4. Keponakan Mantan Ketua Mahkama Konstitusi, Mahfud MD
Hairul Anas Suaidi dikabarkan merupakan keponakan dari mantan ketua Mahkama Konstitusi, Mahfud MD yang berasal dari Sampang, Madura. Atas konfirmasinya, Mahfud MD membenarkan kabar tersebut. Mahfud mengatakan bahwa Anas merupakan keponakan kandungnya. Anak dari saudara tertua Mahfud MD.
“Dia keponakan kandung saya, anak bungsu dari saudara tertua saya,” kata Mahfud MD yang dikutip dari tribunnews.com.
Saat memberikan kesaksian dalam sidang Pemilu Presiden 2019, Mahfud MD juga memberikan kebebasan dan sedikit pesan kepada keponakannya. Awalnya dikabarkan bahwa Anas meminta izin terlebih dahulu sebelu menjadi saksi dalam persidangan. Namun Mahfud mengatakan bahwa ia tidak perlu minta izin. Mahfud juga berpesan terkait profesionalisme dalam memberikan keterangannya.