Djawanews.com – Ada dugaan wafatnya seorang pria di Tegal akibat dari hoax COVID-19 yang disampaikan oleh dr Lois Owien. Menyikapi hal tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan.
"Nanti dicek kebenarannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dijutip Djawanews dari Detik.com, Senin, 19 Juli.
Dilansir Djawanews dari Detik.com, hoax tentang bahaya obat vaksin yang disampaikan dr Lois Owien masih beredar di masyarakat. Helmi seorang warga Depok bercerita bagaimana ayahnya meninggal karena termakan hoax vaksin COVID-19 haram.
"Ayah saya termakan hoax vaksin itu haram. Padahal waktu itu saya sudah share berita soal MUI yang menyatakan vaksin itu halal. Waktu itu vaksinnya Sinovac. Padahal Bapak juga punya penyakit komorbid," kata Helmi.
Karena tetap percaya vaksin itu haram, ayahnya yang tinggal di Tegal itu tetap menolak untuk divaksin. Akibatnya pada 6 Juli, sang ayah dinyatakan positif COVID-19.
Gejala yang dialami sang ayah waktu itu berupa pusing dan lemah. Namun saat diminta mengonsumsi obat sang ayah tetap menolak karena terpengaruh oleh apa yang disampaikan dr Lois Owien bahwa interaksi obatlah yang justru membuat orang meninggal dunia.
Helmi mengaku sempat berdebat agar ayahnya mau minum obat. Namun ayahnya hanya mau mengonsumsi obat pereda nyeri.
"Sayangnya, minggu-minggu itu lagi ramainya podcast-nya dokter Lois soal interaksi obat itu yang bikin banyak kematian yang ada tentang COVID-19. Nah, ayah saya percaya itu. Nggak mau minum obat banyak-banyak. Maunya obat pereda nyeri saja, takut napas hilang. Saya sempat berdebat waktu nyuruh minum obat ke ayah," ujarnya.
Tidak lama setelah itu sang ayah akhirnya meninggal pada usia 60 tahun. Helmi sangat menyayangkan adanya berita hoax tentang COVID-19 yang mungkin telah menjadi salah satu penyebab sang ayah tutup usia.