Jakarta, (18/12/2019) – Setelah sebelumnya Presiden Jokowi hanya membocorkan kriteria Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kini akhirnya ia memberikan bocoran sejumlah nama yang akan menjadi Dewas KPK untuk pertama kali dalam sejarah. Nama-nama tersebut diketahui berlatar profesi bidang hukum, yakni mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki.
Bocoran nama yang diberikan Presiden Jokowi memang belum semuanya. Karena total Dewas KPK berjumlah lima orang, sedangkan Presiden hanya membocorkan tiga nama.
Dewan Pengawas KPK Berlatar Profesi Ekonom hingga Ahli Pidana
Saat berkunjung ke Balikpapan, Rabu (18/12), Presiden mengatakan bahwa nama-nama Dewas telah masuk namun belum final. Masing-masing Dewas juga berlatar profesi yang berbeda-beda.
“Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana,” ungkap Presiden Jokowi kepada wartawan yang dikutip dari Antara.
Saat disinggung mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Presiden belum mau mengungkapkan siapa namanya. Karena proses pemilihan Dewas KPK belum memasuki tahap final.
Nantinya, lima orang anggota Dewas KPK rencananya dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK periode 2019-2023. Pelantikan akan dilakukan pada hari Jumat, 20 Desember 2019.
“Jumat (20/12) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring,” ungkap Presiden saat meninjau lahan ibu kota baru.
Sebagai informasi tambahan, beberapa nama yang diungkapkan Presiden Jokowi memang memiliki rekam jejak yang baik. Seperti Artidjo Alkostar, ia merupakan mantan Ketua Kamar Pidana MA. Artidjo juga sempat mendapat banyak sorotan atas putusannya yang memberatkan vonis terdakwa kasus korupsi.
Keputusan Artidjo terhadap para terdakwa kasus korupsi membuatnya sering dijuluki sebagai algojo yang menghukum para koruptor tanpa pandang bulu. Saat ini Artidjo telah pensiun pada bulan Maret 2018 lalu.
Selain Artidjo, ada pula Albertina Ho. Ia dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat menangani perkara ia dikenal tegas, termasuk saat menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Saat ini Albertina menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Taufiequrachman Ruki sendiri adalah mantan ketua KPK. Dalam situs Wikipedia, ia lahir di Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 18 Mei 1946. Taufiequrachman menjabat parda periode 2003-2007. Calon Dewan Pengawas KPK ini juga menjadi pelaksana tugas ketua KPK 2015. Bahkan ia juga jadi lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) tahun 1971.
Adanya Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu tindak lanjut dari Undang-Undang KPK Pasal 37A UU, atau UU KPK nomor 19 Tahun 2019. UU tersebut sempat menuai berbagai kontroversi karena dinilai akan melemahkan KPK.