Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal tindakan Satpol PP yang membubarkan aksi warga berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR, pada Rabu (9/4). Aksi warga ini untuk menyuarakan penolakan atas Undang-Undang TNI.
Pramono mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Ia pun telah menegur langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, setelah mengetahui insiden tersebut.
"Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu," ungkap Pramono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 10 April.
Menurut mantan Sekretaris Kabinet itu, Satpol PP DKI Jakarta tidak memiliki tugas dan wewenang untuk membubarkan aksi unjuk rasa.
"Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali," ucap Pramono.
Sebelumnya, sejumlah warga mendirikan tenda di depan Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 April ini menyuarakan penolakan atas Undang-Undang TNI. Sehari setelahnya, tenda tersebut dibongkar paksa oleh Satpol PP.
Menurut Satpol PP, aksi itu mengganggu aktivitas pejalan kaki karena dilakukan di trotoar. Usai ditegur Pramono, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan meminta maaf.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore," tutur Satriadi.
Satriadi berjanji pihaknya akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani aksi unjuk rasa dan menghindari gesekan dengan masyarakat.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.