Pernyataan Prabowo menolak hasil pemilu, ditanggapi Jokowi secara bijak.
Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 nanti. Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi mengatakan hasil pemilu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini Tanggapan Jokowi
“Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara. Yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,” ujar Jokowi.
Tak hanya itu saja, Jokowi juga mengatakan, jika ada dugaan kecurangan, tempuhlah lewat cara konstitusional yakni ke Bawaslu dan menggugat hasilnya ke MK.
“Kalau ada, kalau ada kecurangan, (ke) Bawaslu. Kalau sengketa yang lebih besar, (ke) MK. Mekanisme itu sudah diatur,” imbuh Jokowi.
Indonesia merupakan negara hukum. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat undang-undang.
“Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,” kata Jokowi.
Jokowi juga menegaskan supaya semua pihak bisa mengikuti mekanisme yang ada terkait Pemilu 2019. Jika tidak terima, bisa menempuh mekanisme yang ada.
“Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh undang-undang. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan penolakan terhadap hasil perhitungan Pemilu 2019 yang curang. Ia menegaskan tidak bisa menerima hasil pemilu yang tidak jujur.
“Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil pengumuman pemilu. Hasil perhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo pada Selasa (14/5).
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais juga memberikan peringkatan kepada Wiranto terkait Tim Asistensi Hukum bentukannya yang saat ini mulai mengkaji aktivitas sejumlah tokoh, salah satunya Amien Rais. Amien berencana melaporkan Wiranto ke Mahkamah Internasional.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menilai sikap itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.