Djawanews.com – Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PPKM akan berlangsung pada 4 hingga 1 Januari 2022.
Pada keterangan pers secara daring Senin (3/1) Airlangga mengatakan, “Untuk luar Jawa-Bali akan diperpanjang (PPKM), waktunya 14 hari, yakni 4-1 Januari.”
Lebih lanjut, Airlangga Hartanto menjelaskan, untuk wilayah luar Jawa-Bali terdapat peningkatan daerah berstatus Level 1. Yakni dari 191 kabupaten/kota menjadi 22 kabupaten/kota.
Lalu, daerah berstatus Level 2 menurun dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 kabupaten/kota.
“Daerah Level 3 turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk daerah yang berstatus Level 4 sendiri tidak ada,” lanjut Airlangga.
Secara umum, Airlangga Hartanto mengungkapkan status penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia berada di Level 1.
Sedangkan tingkat reproduksi kasus positif COVID-19 di Indonesia berada pada angka 0.98.
Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews.