Djawanews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik di Jawa-Bali maupun luar kedua wilayah itu akhirnya menjumpai ujungnya. Semua jenis PPKM Level 1-4 yang dimulai sejak 21 September dinyatakan berakhir hari ini, Senin (4/10).
Namun konfirmasi resmi dari pemerintah sampai sekarang belum dikeluarkan, apakah PPKM level 1-4 akan diperpanjang atau telah benar-benar selesai.
Sebelumnya, pemerintah mengaku bakal terus mengevaluasi setiap dua pekan sekali untuk kelanjutan pelaksanaan PPKM di Indonesia. Dalam hal tersebut, pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Indikator untuk perhitungan level PPKM di antaranya adalah jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga sudah terkonfirmasi menerima vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing.
PPKM Level 1-4 Tergantung Kondisi Lapangan Masing-Masing Wilayah
Untuk informasi laju penularan Covid-19, pada kasus konfirmasi terpapar virus corona periode 8-20 September jumlah kumulatif penambahan kasus positif di Indonesia mencapai 52.061 kasus. Selanjutnya, pada periode 21 September-3 Oktober jumlah kasus positif menurun menjadi 26.589 kasus.
Sedangkan disisi lain, capaian vaksinasi dalam dua pekan terakhir mengalami peningkatan. Pada periode 21 September-3 Oktober jumlah warga yang telah mendapatkan vaksin sebanyak 21.574.086 orang, bertambah dari dua pekan sebelumnya, yakni hanya 17.507.844 orang.
Jadi untuk kebijakan PPKM level 1-4 akankah diperpanjang atau tidak, sepertinya akan bergantung pada kondisi wilayah regional masing-masing sesuai indikator di atas.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.