Djawanews.com - Pemerintah telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Jawa-Bali yang telah diperpanjang hingga 2 minggu ke depan.
Pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu disampaikan sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 15 November.
Luhut menerangkan selama dua minggu mendatang, ada 26 kabupaten/kota yang masuk Level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2 PPKM. Selain itu, selama 2 minggu mendatang ada juga 41 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM Level 3.
“Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri),” kata Luhut.
Namun, hingga berita ini ditulis Inmendagri yang dimaksud belum dibagikan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mayarakat Sudah Tak Terapkan Protokol
Luhut memaparkan hingga saat ini pergerakan (mobilitas) masyarakat di Jawa-Bali naik secara cukup signifikan. Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi daripada periode Natal-tahun baru pada tahun lalu.
“Tampak dari indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan,” ungkap Luhut.
“Kenaikan itu di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi peiode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ucapnya.
Kemudian, Luhut juga menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi COVID-19 di masa Nataru nanti.
“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan,” tambahnya.
“Selain itu, pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” ujar Luhut.
PPKM Jawa-Bali kemungkinan besar diperpanjang sebagai usaha untuk membatasi mobilitas masyarakat. Hal tersebut tentu saja diperlukan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 gelombang ketiga.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.