Polri menyebut kelompok ketiga ini merupakan kelompok yang berbeda dari dua kelompok sebelumnya di aksi 22 Mei 2019.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendral Mohammad Iqbal mengumumkan adanya kelompok lain berjumlah enam orang yang juga menunggangi aksi 22 Mei 2019 dan diduga diperintahkan untuk berbuat rusuh.
Ini merupakan kelompok yang berbeda dari dua kelompok sebelumnya yang telah diungkap polisi terkait aksi anarkis di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Polri menyebut kelompok ini diperintahkan untuk membunuh empat tokoh masyarakat dan pimpinan lembaga survei.
Iqbal mengatakan pengungkapan kelompok ketiga ini merupakan hasil pendalaman dari tim Investigasi besutan Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian yang ditugaskan untuk mengupas aksi anarkis pada 22 Mei lalu.
Lantas siapa nama tokoh dan pimpinan lembaga survey menjadi target pembunuhan dari kelompok ketiga tersebut ?
Dalam Hal ini, Iqbal merahasiakan keempat tokoh yang menjadi target pembunuhan dari kelompok beranggotakan enam orang ini.
Akan tetapi Iqbal mengatakan, bahwa salah satu angota kelompok telah melakukan pengintaian pergerakan salah satu pimpinan lembaga survei berulang kali.
“Beberapa hari dia pantau rumah pimpinan lembaga survei itu,” kata Iqbal.
Iqbal menyebut, keenam anggota kelompok yang ditangkap oleh kepolisian memiliki senjata api ilegal. Enam orang tersebut ditangkap secara terpisah antara tanggal 21 Mei hingga 24 Mei 2019.
Tersangka pertama yang ditangkap pada tanggal 21 Mei merupakan warga Cibinong, Bogor denga inisial HK. Dia (HK) merupakan pemimpin dikelompok tersebut berperan dalam pencarian senjata api sekaligus menjadi eksekutor.
“Yang bersangkutan ditangkap dan membawa revolver dengan jenis taurus cal 38,” terang Iqbal di Kantor Kemnko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Untuk melakukan aksinya tersebut, HK memperoleh uang sebesar Rp 150 juta. Namun pihak kepolisian terlebih dulu mencium aksinya tersebut dan menangkap HK di Lobi Hotel Mega Cikini, Jakarta Pusat pasa Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 waktu setempat.
Tersangka selanjutnya adalah AZ. Dia ditangakap pada hari yang sama dengan HK di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
AZ diperintahkan untuk mencari eksekutor sekalius juga menjadi eksekutor dalam misi pembunuhan tokoh nasional tersebut. diketahui AZ merupakan warga Ciputat, Tanggerang Selatan.
Eksekutor selanjutnya yaitu IR. Dia merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Atas peranya itu, IR mendapat upah sebesar Rp 5 juta.
Polisi juga menangkap IR pada hari yang sama dengan HK dan AZ di Pos Peruri, Kantor Security, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pukul 20.00 WIB
Tersangka ke empat yang ditangkap pihak kepolisian adalah TJ yang juga berperan sebagai eksekutor. TJ merupakan orang yang ahli menggunakan senjata laras pendek berjenis cal 22 dan laras panjang dengan jenis yang sama.
TJ dibayar sebesar Rp 55 juta untuk melaksanakan aksinya. Selain itu TJ juga merupakan pemakai narkoba. Polisi menangkap TJ di kawasan Sentul, Bogor.
“Tersangka positif menggunakan narkoba dengan zat Ampethamin dan metaphetamin,” kata Iqbal.
Selain TJ, ada juga tersangka lain yang juga positif narkoba dengan inisial AD. Dia merupakan orang yang menyuplai senjata api rakitan kepada HK. Ada 3 senjata rakitan yang di jual AD kepada HK.
Dari hasil penjualanya itu, AD berhasil mengantongi uang sebesar Rp 26 juta. Dia ditangkap oleh aparat pada tanggal 24 Mei 2019 di Bank BRI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Tersangka terahkir merupakan seorang perempuan dengan inisial AF. dia merupakan orang yang menjual senjata api ilegal revolver taurus kepada HK. Dari aksi jual revolver ilegal tersebut, AF berhasil mengantongi Rp 50 juta.
Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal Menyebut AF adalah warga Pancoran, Jakarta Selatan. Dia juga di tangkap pada tanggal 24 Mei di lokasi yang sama dengan penangkapan TJ.