Ada dua kelompok dalam aksi 22 Mei di Jakarta, yaitu si damai dan perusuh
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Muhammad Iqbal mengatakan, demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 yang memprotes hasil Pilpres 2019 diisi oleh kelompok massa damai dan massa Anarkis.
Aksi massa tersebut berahkir ricuh. Sekitar 300 tersangka perusuh diamankan Polri di aksi tersebut.
dari 300 orang perusuh dalam aksi sengketa hasil Pilpres 2019, Ada dua orang yang di tuduh terafiliasi dengan ISIS.
Iqbal menyebut, jumlah tersangka yang terafiliasi dengan ISIS sebanyak dua orang. Mereka yang telah ditangkap, dikaitkan dengan penyalahgunaan senjata api yang diduga digunakan untuk menembak massa aksi untuk menciptakan kerusuhan.
Dua orang ini di duga tergabung dalam Gerakan Reformis atau Garis yang berafiliasi dengan ISIS dan menyelinap sebagai penumpang gelap dalam aksi sengketa Pilpres 2019.
“Tadi ada Kelompok Garis yang berafiliasi ke ISIS. Masyarakat tahu kelompok ini enggak main-main kalau tidak sealiran dengan mereka,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/5/2019).
Selain itu ada juga tersangka yang tidak terafiliasi dengan ISIS sebanyak tiga orang yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan senjata api yang diduga akan dipakai untuk menembak demonstran yang beraksi didepan Gedung Bawaslu untuk menyulut amarah kepada petugas kepolisian.
“ini adalah kelompok lain lagi, yang ingin memancing kerusuhan, mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban, sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan,” tambah Iqbal.
Atas hal ini, Iqbal meminta kepada publik untuk membedakan massa aksi yang damai dengan yang menyebabkan kericuhan, lantaran keduanya berasal dari dua kelompok yang berbeda.
“Tolong dipahami bahwa ada massa damai dan ada massa perusuh,” terang Iqbal.
Iqbal kembali berujar, Pihak kepolisian akan terus menyeldiki kedua kelompok yang tersangkut dalam kericuhan terkait unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.
“ini juga terus kami dalami dan terus mengejar, sesuai dengan strategi penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, ada dua lokasi yang digunakan untuk menahan tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Mereka di tahan di Polda Metro jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta barat.
“Saat ini Polda Metro tengah melakukan pemeriksan secara mendalam terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Saat ini kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan secara intens terkait peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator aksi hingga otak dibalik segala kerusuhan.