Djawanews.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece. Tim penyidik pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menyebutkan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.
Dalam channel YouTube-nya, Muhammad Kece menyebutkan Muhammad bin Abdullah atau Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Selain itu masih banyak lagi pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama.
Respons Kementerian Agama
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama. Hal ini juga dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal YouTube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Hasan, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam. Sebab ia telah menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
YouTuber itu bahkan menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.