Djawanews.com - Larangan mudik Lebaran 2021 bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Larangan mudik itu berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 dengan melakukan penyekatan di berbagai titik oleh pihak kepolisian.
Sepanjang diberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, polisi melaporkan telah memutarbalikkan sekitar 460 ribuan unit kendaraan.
"Selama operasi yang diputarbalikkan 461.206 unit kendaraan dan Travel gelap yang ditindak 835," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Terjadi Penurunan Jumlah Kendaraan
Kakorlantas melanjutkan, pada hari terakhir larangan mudik, terjadi penurunan jumlah kendaraan pada Senin (17/5/2021). Penurunan terjadi sebanyak 25 persen.
"Kondisi saat ini volume arus yang masuk Jakarta masih mengalami penurunan 25 persen dari volume normal. Tapi bila dibanding dengan volume arus kemarin hari ini lebih banyak, hari ini 23 ribu, kemarin 21 ribu," jelas Istiono.
"Secara bertahap mungkin arus yang dari Jawa menuju Jakarta setiap hari akan meningkat,”" tambahnya.
Sebagai informasi, peraturan larangan mudik lebaran telah berakhir pada Senin (17/5/2021). Meski demikian, polisi masih melakukan penyekatan arus balik hingga 24 Mei.
Sebelumnya, polisi juga melakukan tes antigen secara random kepada pemudik selama periode larangan mudik 6-17 Mei. Tercatat, ada 32 ribu pemudik yang menjalani tes antigen. Termasuk random tes antigen secara gratis yang digelar di seluruh Indonesia.