Djawanews.com – PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), khususnya tiga jenis non subsidi yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite per Sabtu (12/02). Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai US$85 per barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan resmi pada Sabtu, 12 Februari.
Meski Naik Cukup Tinggi, Harga BBM Disebut Masih Kompetitif
“Meski mengalami penyesuaian, harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Irto.
Irto juga memaparkan untuk harga BBM non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, masing-masing pada harga Rp9.000 dan Rp7.650 per liter. Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, berikut daftar harga baru ketiga jenis BBM non subsidi Pertamina tersebut:
Harga BBM Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter, naik Rp1.500 per liter dari sebelumnya Rp12.000 per liter. Pertamina Dex: Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter Dexlite: Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.