Djawanews.com – Amerika Serikat (AS) memberhentikan 27 tentara Angkatan Udara karena menolak menerima vaksin COVID-19. Pemecatan petugas aktif karena menolak vaksin ini merupakan pertama kalinya untuk AS, sebuah langkah keras di tengah kekhawatiran penyebaran varian baru Omicron yang sangat menular.
Jurubicara Angkatan Udara AS, Ann Stefanek pada Senin (13/12) mengatakan, Pentagon telah mewajibkan semua anggota layanannya untuk vaksinasi pada Agustus. Sejauh ini, sebagian besar petugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis.
Meskipun para pasukan diberikan kesempatan untuk menjelaskan mengapa mereka menolak untuk divaksinasi, tetapi tidak satu pun dari mereka diberikan pengecualian.
Saat ini tercatat sekitar 97 persen personel Angkatan Udara telah divaksinasi, jumlah yang jauh lebih tinggi daripada populasi umum AS. Angkatan Udara dan Luar Angkasa memiliki sekitar 326 ribu personel aktif.
Secara total, 79 personel militer berseragam di berbagai layanan telah meninggal karena virus corona.
Sebagai informasi, AS mencapai tonggak baru kasus COVID-19 pada Minggu (12/12) dengan kematian mencapai 800 ribu jiwa.
Di sisi lain, potensi lonjakan infeksi juga besar karena cuaca yang lebih dingin dan varian virus Omicron yang sangat menular.