Djawanews.com – Melalui kegitan sosialisasi larangan mudik dan operasi yustisi, Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan pihaknya mulai melakukan cegatan pada kendaraan berplat nomor luar provinsi Jawa Tengah yang masuk kawasan Magelang.
Bersama tim gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, SatpolPP serta tenaga medis, operasi cegatan dilakukan di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Selasa (27/4/2021).
Operasi yustisi gabungan ini menurut Ronald bertujuan untuk mengantisipasi pemudik maupun wisatawan yang berpergian sebelum kebijakan larangan mudik diberlakukan secara efektif pada 6-17 Mei mendatang.
“Sasasaran dari operasi ini diprioritaskan para pengendara atau pemudik yang mendahului dari luar daerah agar tidak memasuki wilayah Magelang sesuai dengan anjuran pemerintah. Semua kendaraan berplat nomor dari luar daerah dihentikan, dan pengendara serta penumpang disuruh turun untuk dilakukan rapid antigen,” jelas Ronald dikutip dari Harian Jogja.
“Silakan untuk tetap merayakan lebaran di tempat, masing-masing. Dan apabila tetap memaksa maka meraka terpaksa akan menerima upaya pemulangan atau wajib putar balik, sehingga mereka sendiri yang akan rugi,” tegasnya.
Tak hanya jalur utama, Ronald mengatakan pihaknya juga mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk menjaga jalur tikus di Magelang.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.