Djawanews.com – Kasus perkara hina Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan Azam Khan tengah memancing amarah dari berbagai pihak. Pasalnya, keduanya seakan-akan sangat memandang rendah masyarakat yang tinggal di Kalimantan, tepatnya pada lokasi ibu kota baru (IKN) bakal dibangun. Edy sendiri mengatai bahwa Kalimantan adalah “tempat jin buang anak”, sedangkan Azam menyebut “Hanya Monyet” yang mau pindah dari Jakarta ke lokasi IKN Indonesia yang baru.
Dari pernyataan Edy Mulyadi dan Azam Khan itu, Forum Dayak Bersatu (FDB) berharap polisi segera menangkap Edy Mulyadi Ketua FDB Decky Samuel mengatakan kalimat yang terlontar dari Edy bentuk bentuk kemunduran dalam peradaban manusia.
“Dalam waktu cepat pihak kepolisian wajib menangkap Edy Mulyadi untuk meredam kemarahan rakyat Kaltim (Kalimantan Timur), bahkan Kalimantan umumnya,” kata Decky pada Minggu, 23 Januari.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional (MADN) Yakobus Kumis mengutuk keras atas sikap dan perkataan perkara hina Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan Azam Khan sebagaimana dalam video yang beredar. MADN merupakan organisasi tertinggi masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan.
“Kami masyarakat dayak bukan jin atau monyet. Tetap kami juga manusia Indonesia, sama dengan penduduk Jakarta, Jawa dan etnis serta suku yang ada di negeri ini. Perkataan Edy Mulyadi berbahaya, bisa memecah belah anak bangsa yang rukun damai,” kata Yakobus.
“Untuk menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri dari masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Dayak, serta sebagai warga yang menghormati hukum, maka MADN bersama dengan ormas-ormas dayak se-Kalimantan akan melaporkan secara resmi Edy Mulyadi Cs ke Bareskrim Polri agar aparat menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Yakobus.
Sidang Adat Putuskan Edy Mulyadi Bakal Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Perkara Hina Kalimantan
Ketua Umum Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) Bayer Gabtiel menyerukan agar segera dilakukan sidang adat di Kaltim terhadap Edy Mulyadi. Hal tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi siapa pun untuk berhati-hati dalam berbicara, apalagi di ruang publik.
Tokoh Adat Paser, Midin Budun pun menyatakan sebagai penduduk asli ibu kota negara (IKN) baru, sangat tersinggung karena disebut jin, kuntilanak, genderuwo dan monyet oleh Edy Mulyadi.
“Jangan sampai pemerintah juga anggap kami seperti demikian, sehingga kami tidak diperhatikan dan dilibatkan dalam proses pembangunan IKN ke depan,” kata Midin.
Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air, Mukhlis Ramlan asal Kalimantan Utara telah membentuk tim hukum secara khusus mengawal hingga tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Edy.
“Banyak undang-undang untuk menjerat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya. Kita boleh berbeda pendapat soal kepindahan IKN ini, tetapi jika tidak setuju jangan langsung menghina, caci maki bahkan menyamakan dengan binatang. Tentu Edy Mulyadi harus segera ditangkap dan diadili,” kata Mukhlis percaya diri bakal menggugat perkara hina Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.