Djawanews.com – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menyatakan penolakan keras terhadap pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal.
Libur Maulid Nabi Muhammad yang semula diletakkan pada Selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya jatuh pada 24-25 Desember dihapus satu hari.
Pemerintah menetapkan untuk meniadakan libur pada tanggal 24 Desember 2021.
Dari akun Twitter Hidayat Nur Wahid, ia menyatakan penolakan terhadap pergeseran jadwal libur tersebut.
Sebelumnya, keputusan untuk menggeser libur sejumlah hari raya keagamaan dilakukan pemerintah berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang sempat meroket.
Pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal tersebut dimaksudkan dalam rangka mencegah kerumunan orang banyak ketika COVID-19 tidak terkendali.
"Pemerintah menggeser atau meniadakan hari libur keagamaan (Maulid dan Natal) itu dg keputusan pada Juni 2021, saat COVID-19 menuju puncak," kata Hidayat Nur Wahid.
Namun, setelah dilakukan PPKM selama beberapa periode, pemerintah melaporkan adanya penurunan kasus COVID-19.
"Sekarang kondisi nasional sudah berubah, jadi lebih baik, menuju normal. Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan itu dikoreksi," ujar Hidayat Nur Wahid.
Pernyataan yang diberikan Hidayat Nur Wahid senada dengan ketua MUI, Cholil Nafis yang juga menolak penggeseran libur hari raya keagamaan.
"Saat WFH dan COVID-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan," ucap Cholil Nafis.
Jadi menurut anda bagaimana mengenai pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal? Apakah akan menjadi masalah besar untuk diri anda?
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.